Pikiran Rakyat -JAKARTA, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi, Azwar Abubakar mengatakan sebanyak 20 Kementerian/instansi segera
mendapatkan remunerasi atas pelaksanaan reformasi birokrasi yang telah
dilakukannya. Meski prosentase remunerasinya berbeda-beda, namun masing-masing
kementerian/lembaga akan menerima uang tunjangan minimal 40 persen dari
gajinya.
Azwar Abubakar menyebutkan ada tiga tahapan penerapan kebijakan remunerasi,
pertama, tahapan dimulainya reformasi birokrasi, di mana kementerian/lembaga
akan mendapatkan remunerasi 40 persen. Kedua, pelaksanaan reformasi sudah
berjalan dan remunerasinya 70 persen. Dan ketiga, reformasi birokrasi sudah
berjalan baik sesuai aturan yang ditetapkan. Di sini kementerian/lembaga berhak
mendapatkan remunerasi 100 persen.
"Semua yang telah melaksanakan reformasi birokrasi meski belum bagus benar,
tetap diberi remunerasi meski hanya 40 persen dari gaji pokoknya. Tentunya
diharapkan, kinerjanya akan terus meningkat hingga sesuai aturan yang
ditetapkan," ujar Azwar Abubakar di Jakarta, Selasa (31/1/12).
Adapun 20 kementerian dan lembaga yang akan
menerima remunerasi tahun ini di antaranya Badan Pengkajian dan Penerapan
Teknologi (BPPT), Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Lembaga Administrasi
Negara, (LAN) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPBJP),
Kementerian Riset dan Teknologi, Kementerian Perindustrian, Badan Tenaga Nuklir
(Batan), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Kepegawaian Negara (BKN),
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Badan Pusat Statistik (BPS), Arsip
Nasional RI, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN),
Kementerian Perumahan Rakyat, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak, Lembaga Sandi Negara, Badan Narkotika Nasional, dan
Kementerian Pertanian.
"Reformasi birokrasi bagi instansi pusat, saat ini telah dilaksanakan di 20
kementerian / lembaga. Mereka ini akan segera mendapat tunjangan kinerja tahun
ini. Sebenarnya tahun 2012 ini ada 40 kementerian/lembaga akan diselesaikan
prosesnya,” ujarnya.
Menurut Azwar, ke-20 Kementerian/lembaga yang akan menerima remunerasi
tersebut dinyatakan sudah melakukan reformasi birokrasi dan telah dinilai oleh
tim pusat. Penilaian meliputi tahapan verifikasi, validasi, dan melakukan
program reformasi birokrasi. (kominfo/A-88)***