Navigate Up
Sign In
BKKBN > Berita > Tahun 2012, Peserta Jampersal Harus Ikut KB
Tahun 2012, Peserta Jampersal Harus Ikut KB
Monday, February 6, 2012
BKKBN Online _ Jakarta
Indonesia harus bekerjakeras untuk mencapai target nomor empat pembangunan millennium (MDGs) yaitu menurunkan angka kematian ibu (AKI) dari 228 per 100.000 kelahiran hidup menjadi 102 per 100.000 kelahiran hidup.  Sementara berdasarkan analisis regresi linier data SDKI 1994-2007, proyeksi AKI tahun 2015 adalah 161 per 100.000 kelahiran hidup.
“Kita masih sulit untuk menurunkan AKI, maka kita harus bekerja lebih keras lagi. Tahun 2011 sudah ada jampersal yang menjamin biaya persalinan dan KB untuk setiap ibu melahirkan di Puskesmas atau di kelas 3, rumah sakit pemerintah,” kata Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih.
 
Menurut Menkes, setelah sosialisasi bagus, banyak ibu melahirkan dengan program Jampersal (jaminan persalinan) tetapi pasca persalinan tidak semua ibu mengikuti program KB. Kondisi ini dapat membahayakan program KB yang tujuannya untuk mengendalikan laju pertumbuhan penduduk.
“Oleh karena itu, tahun 2012 semua ibu yang melahirkan dengan Jampersal harus ikut KB. Kehamilan ke-3 dan seterusnya sangat besar risiko kematiannya, dengan ber-KB akan mengurangi risiko kematian itu,” kata Menkes.
 
Upaya menurunkan AKI yang dilakukan Kementerian Kesehatan lainnya adalah meningkatkan pengetahuan dan peran aktif keluarga serta masyarakat melalui penerapan  buku KIA. Selain itu, melalui Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi (P4K), program rumah tunggu, program kemitraan bidan dan dukun.
Langkah lainnya, melalui peningkatan persalinan oleh tenaga kesehatan dan persalinan di fasilitas kesehatan, mengatasi masalah emergensi melalui Puskesmas PONED (pelayanan obstetrik neonatal emergensi dasar) dan rumah sakit PONEK (pelayanan obstetrik neonatal emergensi komprehensif).(kkb2)