JAKARTA -- Reformasi birokrasi dilakukan untuk membuat organisasi menjadi lebih efektif dan efisien. ”Ini roh singkatnya. Untuk itu harus melalui tahapan-tahapan agar dalam kegiatan ini BKKBN tidak ketinggalan dengan lembaga lain,” kata Sekretarais Utama BKKBN Dr Sudibyo Alimoeso MA, di ruang kerjanya belum lama ini.
Memang prioritas pemerintah saat ini masih pada instansi atau lembaga yang mengatur masalah keuangan. Misalnya Bappenas, Kementerian Keuangan. Juga instansi penegak hukum, dan ketiga yang berkaitan dengan sumber daya manusia (SDM), yakni di jajaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemPAN-RB).
Ibarat ’gerbong’ BKKBN mencoba mengusulkan agar nantinya bisa terbawa oleh ’lokomotif’ kerangka reformasi birokrasi pada 2012. BKKBN sudah mencoba mengarah ke sana dan sudah membuat tim sejak 2010. BKKBN sudah mengajukan juga ke KemPAN-RB konsep sesuai tahapan yang berlaku.
Pembaharuan dan perubahan terhadap sistem penyelenggaraan permerintahan menyangkut aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan dan SDM aparatur.
Di dalam pelaksanaa RB, kata Sestama BKKBN; awalnya yang dilakukan adalah penataan organisasi, sehingga efisiensi dan efektivitas bagi kelembagaan BKKBN menjadi terlihat. Ini sesuai dengan UU No 52/2009, maupun Perpres No 62/2010.
”Makanya BKKBN harus segera melakukan penataan organisasi, baik pusat maupun di daerah. Bila tidak, organisasi BKKBN tidak bisa bergerak. Kita sudah sepakat sesuai dengan arahan pimpinan, lembaga yang diatur ini bernuansa seperti organsasi bisnis. Ada fungsi produksi, pemasaran, pendukung dan seterusnya. Dulu tidak begitu. Jadi seperti perusahaan, ada kegiatan salesnya, begitulah kira-kira, yaitu menjual, menawarkan, memasarkan dan juga produk,” tambahnya. (H)