BKKBN – Program KB sebagai program investasi sumber daya manusia (SDM), tetapi sangat disayangkan tidak terlalu mendapat dukungan dari sejumlah pemerintah daerah. Karena Pemda lebih mengutamakan pembangunan infrastruktur.
Demikian disampaikan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono, di kantor BKBKN Jakarta Rabu (8/2/2011) dalam Rakernas BKKBN . Oleh karenanya, hal ini merupakan tantangan bagi BKKBN untuk meyakinkan Pemda dan DPRD bahwa program KB merupakan salah satu program investasi masa depan.
”Karena itu perlu dukungan tokoh agama dan tokoh masyarakat, serta masyarakat itu sendiri. KB itu bukan membatasi kelahiran akan tetapi mengatur kelahiran sehigga para ibu akan melahirkan anak yang sehat,” kata Menko Kesra.
Sugiri menegaskan, salah satu hal yang masih dihadapi BKKBN adalah masalah beragamnya peraturan pemerintah daerah tentang pelayanan KB metoda operasi pria (MOP) dan metoda operasi wanita (MOW) yang mengatur biaya pelayanan di atas dukungan yang disediakan BKKBN.
Misalnya, dalam APBN, BKKBN menetapkan biaya untuk MOP Rp500.000 per kasus dan MOW Rp600.000 per kasus. Di Kalteng, Kabupaten Kotawaringin Barat Rp2.850.000. Perda no 8 tahun 2009. Kabupaten Kapuas, MOP dan MOW Rp900 ribu. Perda no 1 tahun 2011 tentang Retribusi Umum. Kabupaten Barito Selatan MOP dan MOW Rp1.5 juta, Perda no 2 tahun 2009 tentang tarif retribusi pelayanan kesehatan. (kkb2)