Demikian Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Meneg PP-PA) RI Linda Amalia Sari Gumelar, di Jakarta, Senin (19/12)
Hal itu dikemukakan ketika memberikan arahan pada Pembukaan Konferensi danb Lokakarya Nasional Menuju Pembangunan yang Lebih Inklusif dan Berkeadilan Gender: Indonesia dan Perspektif Global. Kegiatan dua hari ini ini digelar ataS kerja sama Kementerian PP-PA dan Bank Dunia.
Data BPS menunjukkan bahwa persentase perempuan kepala rumah tangga secara nasional adalah sebesar 13,91 persen dengan rata-rata anggota keluarga sebanyak tiga orang.
Dilihat dari sumber penghasilan mereka ternyata hanya ena dari 10 orang yang mempunyai penghasilan tetap atau memiliki pekerjaan, yaitu sebanyak 66 persen di perdesaan dan mendekati 56 persen di perkotaan.
"Namun demikian, rata-rata upah pekerja perempuan hanya sebesar 62 persen upah laki-laki dengan tingkat pendidikan lebih rendah dari SD, atau sebesar Rp 522.553," tambahnya.
Selain itu, perempuan miskin memiliki tingkat pendidikan yang rendah. Statistik menujukkan masih ada sekitar 11 persen perempuan usia diatas 18 tahun yang tidak melek huruf; serta sekira 5 dan 13 persen perempuan usia 10 tahun yang tidak atau belum pernah bersekolah, masing-masing di perkotaan dan di perdesaan.
Kondisi ini diperburuk saat anak perempuan terpaksa harus kawin muda. Data yang diperoleh dari Susenas tahun 2010 menunjukan bahwa persentase perempuan di perdesaan yang umur perkawinan pertamanya kurang dari 15 tahun masih cukup tinggi dibandingkan di perkotaan, masing-masing sebanyak 15 dan 9 persen.
Sedangkan persentase perempuan yang menikah pada usia 16 tahun sesuai UU Perkawinan ada sebanyak 7 dan 12 persen, masing-masing di perkotaan dan perdesaan.
Kemiskinan perempuan diperburuk dengan kondisi kesehatan yang masih perlu mendapatkan perhatian khusus. Hal ini tercermin dari angka kematin ibu yang masih tinggi yaitu 228 per 100.000 kelahiran hidup, diperkirakan tidak dapat mencapai target MDGs pada tahun 2015 sebesar 102 per 100.000 kelahiran hidup.
Tantangan terbesar ditemukan bukan pada aspek medis, namun pada aspek sosial, antara lain terbatasnya pengetahuan keluarga, baik istri, suami, atau anggota keluarga lainnya, tentang proses kehamilan dan proses persalinan yang aman.
Pada tataran “akar rumput”, keterlibatan perempuan dalam perencanaan pembangunan masih terbatas, walaupun peran dalam pemberdayaan ekonomi keluarga maupun dalam menjaga kesehatan anggota keluarga sangat besar.
Faktanya, perempuan miskin lebih peka terhadap kondisi kemiskinan yang terjadi di lingkungan masyarakatnya, namun kadang mereka menemui kesulitan untuk menyuarakan aspirasinya. (h)