JAKARTA -- Proses pengembangan kabupaten/kota layak anak (KLA) mutlak membutuhkan koordinasi di antara para stakeholder pemenuhan hak-hak anak yang dilakukan berkesinambungan dan berkelanjutan.
Hal itu dikemukakan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Meneg PP & PA) Linda Amalia Sari pada acara Temu Koordinasi Nasional (Temkornas) Kabupaten/Kota Layak Anak 2011, di Cengkareng, Banten, Rabu.
"Oleh karena itu, kami sangat berharap penguatan koordinasi para stakeholders di kabupaten/kota dapat terus ditingkatkan melalui mekanisme gugus tugas yang telah dibentuk," tambahnya.
Kenapa demikian, menurut Linda, seperti yang dilansir siaran pers kementerian PP & PA); karena di tingkat nasional telah terbentuk Gugus Tugas KLA Tingkat Nasional.
Gugus ini terdiri dari 75 wakil kementerian/lembaga setingkat eselon II dari 24 kementerian/lembaga yang terus melakukan koordinasi secara rutin.
Temkornas diadakan untuk menyamakan persepsi dan langkah antara jajaran pemerintahan baik pusat maupun daerah. Dengan demikian kebijakan dan program yang disusun benar-benar saling bersinergi dan saling mengisi agar tidak tumpang tindih dalam kebijakan dan program KLA.
Kegiatan ini sebuah momen penting bagi masa depan bangsa. Para pemangku kepentingan saat ini sedang mengukuhkan komitmennya untuk menciptakan kabupaten/kota yang memang layak dan mampu memenuhi hak-hak anak di seluruh Indonesia. (H)