Navigate Up
Sign In
BKKBN > Berita > Hindari Menikah di Usia Dini
Hindari Menikah di Usia Dini
Friday, December 2, 2011
BKKBN : Hindari Menikah di Usia Dini
 
JAKARTA (Pos Kota) – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) meminta penduduk Indonesia sebaiknya tidak menikah di usia dini. Penundaan usia nikah merupakan salah satu program BKKBN dalam menekan laju pengendalian penduduk Indonesia.
 
“Pernikahan dini bisa mengakibatkan masa reproduksi yang jauh lebih panjang dibandingkan pernikahan setelah usia yang matang,” papar Kepala BKKBN Sugiri Syarief didampingi Sestama Soedibyo Alimuso dalam pertemuan dengan pimpinan media massa  di Jakarta, Kamis (1/12). Turut menjadi pembicara pakar ekonomi pembangunan Dr. Hendri Saparini.
 
Dia menjelaskan, saat satu perempuan menikah di usia 16 tahun, maka dia mempunyai masa reproduksi jauh lebih panjang dibanding mereka yang menikah di atas usia 25 tahun.
 
Dengan masa reproduksi yang lama, lanjutnya,  maka kemungkinan untuk melahirkan semakin besar sehingga bisa saja mempunyai anak lebih dari dua bahkan lebih dari lima. Hal tersebut jika dibiarkan maka akan menghambat program pengendalian laju pertumbuhan penduduk.
 
“Padahal jumlah penduduk Indonesia saat ini mencapai 240 juta lebih dengan laju pertumbuhan 1,49 persen per tahun,” katanya.
 
Dia juga menjelaskan, untuk menyikapi hal tersebut, maka BKKBN membuat advokasi kepada masyarakat khususnya generasi muda untuk melakukan penundaan usia menikah.
 
“Dengan gencarnya sosialisasi kepada masyarakat khususnya generasi muda maka diharapkan semakin berkurang bahkan hilang sama sekali kasus nikah muda,” katanya
 
Sugiri menjelaskan, kasus pernikahan dini masih kerap ditemukan di berbagai wilayah di tanah air. Usia pernikahan dini antara 16 hingga 19 tahun bahkan ada yang di bawah itu. (aby/dms)