JAKARTA--MICOM: Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pada Rabu (8/2) akan mendeklarasikan zona integritas wilayah bebas korupsi.
"Deklarasinya akan dilakukan bertepatan dengan penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional Kependudukan dan Keluarga Berencana pada 8 Februari 2012," kata Kepala BKKBN Sugiri Syarief di Jakarta, Selasa (7/2).
Sugiri menjelaskan, deklarasi dilakukan untuk lebih memperkuat komitmen BKKBN dalam menciptakan iklim birokrasi yang bebas dari korupsi. "Deklarasi tersebut menunjukkan komitmen BKKBN untuk menciptakan iklim birokrasi yang bebas dari korupsi," katanya.
Menurutnya, dengan adanya deklarasi zona integritas wilayah bebas dari korupsi, diharapkan tidak ada lagi individu di jajaran BKKBN yang melakukan tindak pidana tersebut. "Saya minta pada semua jajaran serta pejabat BKKBN untuk mendukung komitmen ini," katanya.
Ia menambahkan, pengawasan akan terus dilakukan oleh jajarannya untuk menghindari terjadinya penyimpangan. Kepala BKKBN juga menambahkan, dengan adanya deklarasi itu BKKBN ingin menciptakan iklim budaya kerja yang bersih dari korupsi dan sistem reformasi birokrasi yang baik. "Ini mempertegas komitmen BKKBN sebagai birokrasi yang bebas dari
korupsi dan akan melaksanakan reformasi birokrasi," katanya.
Sugiri mencontohkan, BKKBN telah mengimplementasikan pengadaan barang melalui layanan pengadaan secara elektronik (LPSE). "BKKBN juga sudah melakukan penerimaan pegawai melalui IT dengan website BKKBN. Hal ini akan terus dilanjutkan secara bertahap dan ini menunjukkan komitmen untuk bebas dari korupsi atau mempersulit terjadinya KKN," katanya. (Ant/OL-01)