JAKARTA--MICOM: Angka kematian ibu melahirkan di Indonesia yang saat ini mencapai 228 orang per 100 ribu kelahiran hidup sama dengan kondisi di Myanmar. Padahal kondisi negara itu jauh lebih miskin dari Indonesia.
Sementara itu, bila dibandingkan dengan Malaysia, angkanya jauh lebih tinggi. Sebab, angka kematian ibu di Negeri Jiran tersebut hanya 31 per 100 ribu kelahiran hidup.
Keterangan tertulis Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyebutkan, dengan angka kematian ibu sebanyak 228 per 100 ribu, berarti setiap satu jam rata-rata dua ibu melahirkan meninggal dunia.
Disebutkan, penyebab langsung kematian ibu kabanyakan karena pendarahan, hipertensi saat hamil/pre eklamsi, dan infeksi. Pendaharaan menempati persentase tertinggi sebagai penyebab kematian ibu (28%). "Sedangkan penyebab tidak langsung kematian ibu di Indonesia adalah usia yang terlalu muda, usia terlalu tua saat melahirkan, terlalu sering melahirkan, dan terlalu banyak anak yang dilahirkan," demikian BKKBN.
Penyebab lain kematian ibu adalah terlambat mengambil keputusan, terlambat membawa ke tempat pelayanan kesehatan, serta terlambat memberikan pertolongan di tempat pelayanan. Selain itu, lingkungan yang tidak sehat, kurangnya asupan gizi bagi ibu hamil, mahalnya biaya melahirkan di rumah sakit bersalin, kurang tersedianya rumah sakit bersalin atau puskesmas yang memadai di daerah-daerah, juga memberikan kontribusi pada kasus kematian ibu.
BKKBN juga menyebutkan, sepanjang 2010 jumlah ibu yang meninggal dunia saat melahirkan tercatat mencapai 11.534 orang. Dari seluruh provinsi, Jawa Barat merupakan daerah dengan angka kematian ibu terbanyak, diikuti oleh Provinsi Jawa Tengah, Nusa Tenggara Timur, Banten, dan Jawa Timur.
Dengan laju pertumbuhan penduduk Indonesia sebesar 1,48% per tahun, ssuai hasil Sensus 2010, upaya menekan angka kematian ibu di Tanah Air menjadi sulit. Untuk memperkecil jumlah angka kematian ibu menjadi 102 per 100 ribu sesuai target Millenium Development Goals (MDGs) pada 2015, perlu upaya besar menekan laju pertambahan penduduk. (Pbu/X-12)