Navigate Up
Sign In
BKKBN > Berita > 400-an Juta Perempuan Jadi Korban Kekerasan dalam 12 Tahun
400-an Juta Perempuan Jadi Korban Kekerasan dalam 12 Tahun
Monday, December 12, 2011
(Detik) Jakarta - Dalam kurun 12 tahun terakhir, hampir setengah juta jiwa atau tepatnya 400.939 perempuan di Indonesia jadi korban kekerasan. Dari jumlah tersebut, 93.960 perempuan mengalami kekerasan seksual seperti pemerkosaan, pelecehan seksual hingga tindak asusila lain.
 
"Ini menunjukan pola kejahatan yang berulang. Dan posisi perempuan menjadi target dalam masyarakat untuk menundukkan komunitas seperti dalam daerah konflik," kata komisioner Komnas Perempuan, Nini Rahayu.
 
Hal ini disampaikan dalam jumpa pers bersama Komnas HAM, Komnas Perempuan dan Komnas Perlindungan Anak Indonesia di Perpustakaan Nasional, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Senin (12/12/2011).
 
Menurut Nini, dari data Komnas Perempuan, 70.115 perempuan diperkosa oleh kerabat seperti ayah, ayah tiri, saudara, paman, pacar atau mertua. Sedangkan 22.284 diperkosa oleh majikan, teman kantor atau pemuka agama.
 
"Banyak kekerasan tidak dilaporkan karena kurang cukup bukti. Oral seks juga tidak masuk sebagai kejahatan seksual," tambah Nini.
 
Untuk mengurangi banyaknya kekerasan ini maka Komnas Perempuan mendesak segera disahkannya Rancangan KUHP dan rancangan KUHAP yang lebih responsif terhadap kejahatan terhadap perempuan. Selain itu aparat juga mengembangkan kebijakan yang komprehensif, termasuk bagi korban konflik.
 
"Pelaporan ke aparat sering tidak dilanjutkan, karena dianggap tidak cukup bukti. Dengan KUHP dan KUHAP baru, hal ini bisa diakomodir," tuntas Nini.
(asp/nwk)