Penggerakan masyarakat secara umum mempunyai makna sebagai suatu upaya dalam rangka menumbuhkan motivasi pada masyarakat, agar mau terlibat secara aktif dalam melakukan upaya-upaya tertentu ke arah perubahan-perubahan yang positif pada dirinya dan lingkungan sekitarnya.
Dalam melakukan penggerakan masyarakat terdapat beberapa prinsip yang perlu diperhatikan, diantaranya adalah program yang dilakukan harus berawal dari kebutuhan yang diperlukan masyarakat, seperti dapat memperbaiki mutu kehidupan masyarakat tanpa memberi beban dan pengorbanan masyarakat, tidak dipaksakan, karena masyarakat mempunyai hak untuk menentukan atau memilih sesuai kebutuhannya, harus mempertimbangkan nilai-nilai masyarakat, untuk menolong dirinya sendiri (self help). Masyarakat adalah sumber daya yang terbesar, dan mencakup perubahan sikap dan kebiasaan.
Ada tiga langkah yang perlu dilakukan dalam melakukan penggerakan masyarakat yaitu : (1) Melakukan pengamatan dan mendengarkan tentang kebutuhan, permasalahan dan potensi yang dimiliki masyarakat; (2) Melakukan analisa dan mendiskusikan serta merencanakan kegiatan; (3) Melaksanakan kegiatan sesuai dengan rencana.
Sampai saat ini penggerakan masyarakat merupakan suatu strategi yang diyakini punya daya ungkit yang tinggi dalam pelaksanaan program KB Nasional. Karena program–program yang ada dalam Program KB merupakan program kemasyarakatan, yang secara langsung menyentuh pada kebutuhan dasar masyarakat.
Jika penggerakan masyarakat ini dilakukan dengan tepat, sesuai dengan kebutuhan dan kondisi wilayah yang ada, maka bukan tidak mungkin akan dapat mempercepat peningkatan kuantitas dan kualitas hasil program yang selanjutnya tentu akan berdampak pada terwujudnya tujuan program KB Nasional yaitu; “ Terkendalinya jumlah dan laju pertumbuhan penduduk yang ditandai dengan TFR 2,1 dan NRR = 1 pada tahun 2015” .
Untuk mencapai tujuan tersebut maka, wajib bagi seluruh pengelola dan pelaksana program KB di setiap tingkatan untuk memiliki kompetensi dalam melakukan pengerakan masyarakat yang sesuai dengan kondisi wilayah masing-masing( Art,S)