Navigate Up
Sign In
BKKBN > Artikel > Menghidupkan Kembali Posyandu
Menghidupkan Kembali Posyandu
Friday, February 17, 2012
|
Oleh : Lismomon Nata, S.Pd
(Staf Umum dan Humas BKKBN Provinsi Sumatera Barat)
 
 Sebelum begulirnya reformasi, dimasa lalu di Indonesia telah dilakukan berbagai macam upaya dalam usaha pembangunan manusia, terutama dalam bidang Keluaga Berencana (KB) dan kesehatan. Kala itu dapat dikatakan upaya ini telah berhasil dilakukan. Hal ini ditandai dengan di kota hingga ke desa- desa sekalipun  telah ada dan diberikan wadah kebersamaan dalam Posyandu. Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu)  pada waktu itu merupaka salah satu lembaga yang mengakoodir bagi kesehatan masyarakat terutama bagi kesehatan Ibu dan anak. Begitupun pada tingkat pemerintahan digalakan gerakan Pembangunan Kesejahteraan Keluarga (PKK).
 
Pada tahun 1990-an dengan makin maju dan berkembangnya program KB sebagai wadah dalam pemberdayaan keluarga. Sehingga dikukuhkannya dalam bentuk Undang- Undang No. 10 tahun 1992, posyandu semakin dipersiapkan dan dikembangkan menjadi wahana Pemberdayaan keluarga di Indonesia. Tugas pokoknya adalah sebagai lembaga pemberdayaan untuk membantu keluarga dalam mengembangkan 8 (delapan) fungsi keluarga yang utama. Adapun jenis- jenis posyandu ketika itu adalah Posyandu yang sederhana yang disebut sebagai posyandu Pratama. Kemudian berkembang maka akan menjadi Posyandu Purnama, setelah itu menjadi Posyandu Mandiri yang lebih maju dan sempurna dari Posyandu Pratama atau Posyandu Madya.
 
Pada beberapa daerah, Posyandu Purnama tersebut disebut juga dengan nama khusus daerah, seperti Posyandu Gerbang Mas, Posyandu Plus, atau Pos Pemberdayaan Keluarga atau Posdaya. Dengan adanya posyandu ini secara langsung maupun tidak telah mendorong masyarakat tersebut berupaya untuk memberdayakan keluarga- keluarga setempat, membuat warga yang kreatif seperti dalam upaya pemberian nama posyandu seperti posyandu Kasih Ibu, Posyandu Nawang Bulan, Mawar dan nama- nama lainnya. Setiap posyandu berlomba- lomba untuk memberikan pelayanan dan keaktifan dalam lingkungannya tersendiri. Namun, seiring waktu berjalan sepertinya kita saat sekarang ini melihat posyandu seakan- akan hanya tinggal nama saja, ada namun tak lagi berfungsi seperti dulu lagi.
Dalam perspektif sosiologis hal ini dapat dianalisis karena telah terjadinya perubahan sosial yang sangat besar dalam pola dan tatananan kehidupan masyarakat di Indonesia. Masyarakat yang dulu terbiasa untuk bekerjasama, gotong- royong, kompak, kebersamaan. Dengan arti kata hubungan relasi social yang kuat kini berubah menjadi masyarakat yang memiliki tipical individualistis dan ‘cueks’. Hal ini juga berdampak terhadap perkembangan posyandu. Dahulunya posyandu dijadikan sebagai wadah atau tempat beraktulaisasinya kaum ibu- ibu disamping sebagai tempat untuk menjaga kesehatan ibu dan anak. Tempat diberikannya imunisasi bagi anak, pemberian gizi tambahan, serta pengontrolan kesehatan ibu dan anak. Namun kini semua itu kini sepertinya menjadi kenangan tersendiri bagi kita jika mengenangnya.
 
Kemuadian UU no 10 tahun 1992 yang berubah menjadi gerakan pembangunan keluarga sejahtera maka BKKBN sebagai badan resmi Negara memprogramkan ajakan untuk mengatur kehamilan dan kelahiran usia subur. Program ini disambut baik oleh warga Negara Indonesia,  dengan kesadaran juga dilakukan upaya pemberantasan buta aksara dan wajib belajar sebilan tahun (wajar 9 tahun). Begitupun dengan serius BKKBN mempelopori dalam gerakan pengentasan kemiskinan disamping gerakan peduli kesehatan yang bekerjasama dengan Dapartemen Kesehatan. Terjalinnya hubungan serta kerjasama yang kuat baik antara Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) dengan pihak- pihak kesehatan seperti dokter maupun bidan- bidan.
Gerakan ‘Lantainisasi’ berkembang menjadi gerakan memperbaiki atap dan dinding, dimana awalnya dalam kehidupan masyarakat miskin (K1) ‘tidak terlalu’ memperhatikan masalah ini. Secara tidak langsung telah mendorong masyarakat K1 atau masyarakat peduli akan kesehatan mereka. Gerakan Lantainisasi ini dilakukan secara gotong- royong sehingga memupuk rasa kebersamaan dan kerjasama yang baik antar masyarakat di lingkungan tersebut. Gerakan ini dikembangkan menjadi gerakan menolong keluarga yang berumah ‘tidak layak’ (reyot) dengan bantuan dalam memperbaiki atap, lantai dan dinding sehingga populer dengan sebutan “Gerakan Aladin”.
 
 Bukan sampai disana saja, gerakan yang dilakuakan BBKBN berkembang tidak hanya pada aspek fisik saja tetapi juga non fisik yaitu mengembangkan kehidupan keagamaan serta pemberdayaan anak balita. Di sini diberikan pengetahuan dan kesadaran kepada masyarakat bahwa masa balita pada anak adalah masa Golden Age (Massa atau umur emas) dimana pada masa- masa inilah yang membentuk dan menentukan perkembangan dan pertumbuhan si anak. Sehingga dengan sadar di Ibu berupaya dengan baik dan sesempurna mungkin untuk memberikan perhatian kepada anak seperti dalam pemeberian asupan gizi, menjaga kesehatan Ibu dan kesehatan reproduksi.
 
Agar tercapainya dalam pemeberian perhatian yang cukup pada anak maka BKKBN menganjurkan 2 (dua) anak cukup, laki- laki perempuan sama saja yang kini berganti dengan 2 (dua) anak lebih baik. Hal ini dengan pertimbangan agar dalam keluarga tersebut benar- benar dapat mengatur kesehatan reproduksinya, perhatian yang cukup dan dapat ‘membesarkan’ anak secara optimal hingga mereka dewasa nanti. Dengan harapan dapat melahirkan anak- anak yang cerdas, sehat dan berkualitas. Maka anggota Posyandu mengembangkan gerakan Bina Keluarga Balita (BKB). Gerakan ini sejalan dengan kegiatan ibu- ibu untuk dapat belajar dan memperdalam ilmu agamanyadan nantinya juga dapat diajarkan kepada anak- anak mereka. Sehingga si ibu dan anak bukan hanya sehat secara fisik tetapi juga mental dan spiritual.
 
Di Posyandu juga diarahkan Ibu- ibu (keluarga) untuk belajar dalam memanage perekonomian mereka dengan cara menabung. Setelah itu mereka diberikan kesempatan untuk mengembangkan usaha kecil dan koperasi melalui pemberian kredit Kukesra yang didukung ketika itu oleh Yayasan Damandiri. Sehingga Posyandu ketika itu dijadikan sebagai tempat untuk mendukung menjadi Kelompok Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan keluarga yang mandiri. Namun sekali lagi itu semua telah menjadi sejarah yang telah dicatat oleh bangsa Negara tercinta ini.
 
Pertanyaan bagi kita bersama adalah apakah kita hanya mengenang masa- masa itu? Atau sebaliknya berupaya untuk menghidupkan kembali Posyandu, pos pemberdayaan keluarga? Jawabnnya adalah tentu dikembalikan kepada kita semua, jika kita beranggapan dan merasakan manfaat yang besar atas posyandu, mengapa tidak kita mencoba untuk kembali mengaktifkan dan menghidupkannya kembali? Dalam usaha ini tentu diperlukan kesadaran yang tinggi dan kerjasama yang baik dalam lingkungan kehidupan kita bersama jika tidak tentu secara tidak langsung kita menyadari bahwa ternyata saat sekarang ini manusia Indonesia benar- benar bedara dalam kehidupan individualistik. Mengapa tidak!
 
Kenyataannya dalam kehidupan kita kita menemukan bahwa untuk mengurus keluarga dan anak maka urus saja sendiri tidak diperlukan lagi kebersamaan dan pertolongan orang lain kecuali materi (uang), karena jika kita butuh bantuan ibu atau anak untuk dapat tumbuh ataupun sakit maka kita pergi sendiri ke dokter atau bidan dengan uang kita sendiri. Lain halnya jika kita kembali ‘bernostagia’ ketika adanya posyandu maka secara bersama- sama kita datang ke posyandu untuk memeriksan dan melakukan aktifitas bersama di sana. Jika kita mengenang tentu itu adalah masa yang indah dan akan lebih indah lagi jika itu kembali terwujud. Allahu a’lam bi shawab.