Navigate Up
Sign In
BKKBN > Artikel > Ada yang Salah, Peserta Baru KB Naik Tidak Menurunkan TFR
Ada yang Salah, Peserta Baru KB Naik Tidak Menurunkan TFR
Friday, February 10, 2012
|
Program KB memiliki cerita sukses dalam 3 dasawarsa yaitu menurunkan TFR (total fertility rate/jumlah dari 5,6 di tahun 1970  menjadi 2,6 anak per wanita usia subur pada periode tahun 2002-2003 (Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia/SDKI). Pencapaian ini telah dapat mencegah kelahiran sebanyak 80 juta jiwa.
 
Namun pada kurun waktu tahun 2000-2010, program KB Nasional mengalami stagnasi bahkan penurunan. TFR tetap stagnan 2,6, kesertaan ber-KB (CPR/contrseptive prevalence rate) rendah. Pengguna KB tradisional seperti sistem kalender, senggama putus, herbal, dan KB jangka pendek seperti suntik, pil, dan kondom, masih tinggi. Begitu juga jumlah peserta KB yang drop-out (DO) mengalami peningkatan.
 
Padahal peserta baru KB (PB) terus mengalami peningkatan. Pada kurun waktu tahun 2000-2010, meskipun kelembagaan pengelola KB masih bervariasi,  namun jumlah keseluruhan PB adalah sebanyak 57 juta atau melebihi perkiraan permintaan masyarakat.
 
Kondisi kependudukan Indonesia pada tahun 2000, menunjukkan jumlah penduduk mencapai 206,3 juta jiwa dengan angka laju pertumbuhan penduduk tahun 1990-2000 sebesar 1,45 persen. Bappenas dan Badan Pusat Statistik telah memproyeksikan bahwa jumlah penduduk Indonesia di tahun 2010 berjumlah 234,1 juta jiwa dengan laju pertumbuhan penduduk sebesar 1,21 persen. Namun, ternyata proyeksi itu meleset. Hasil sensus penduduk 2010 menunjukkan jumlah penduduk Indonesia sebanyak 237,6 jiwa atau naik sekitar 4 juta jiwa dari perkiraan proyeksi Angka laju pertumbuhan penduduk (LPP) dalam kurun waktu tahun 2000-2010 naik menjadi 1,49 persen.
 
Untuk menekan laju pertumbuhan, sejak tahun 1970 pemerintah Indonesia melakukan upaya pengendalian pertumbuhan penduduk melalui Program KB Nasional. Program KB Nasional saat ini diperkuat dengan UU nomor 52 tahun 2009. Dalam undang-undang tersebut dijelaskan bahwa program Keluarga Berencana merupakan upaya mengatur kelahiran anak, jarak dan usia ideal melahirkan, mengatur kehamilan, melalui promosi, perlindungan, dan bantuan sesuai dengan hak reproduksi untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas.
 
Apabila program KB terus mengalami stagnasi maka sulit untuk mencapai target Millenium Development Goals (MDGs). MDGs 5B telah menargetkan bahwa pada tahun 2015 kebutuhan kesehatan reproduksi harus dapat dijangkau oleh semua lapisan masyarakat termasuk pemenuhan alat/obat  kontrasepsi. Selain itu, TFR yang stagnan ini akan membuat Indonesia melewatkan peluang emas dalam memanfaatkan bonus demografi. Menurut pakar demografi Adioetomo, bonus demografi diprediksi akan tercapai pada tahun 2020-2030, jika TFR 1,86 anak per wanita usia subur.
 
Sasaran utama program KB Nasional adalah penurunan TFR. Target TFR dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014 adalah 2,1 anak per wanita usia subur. Untuk mencapai target RPJMN tersebut perlu dilakukan upaya-upaya yang terarah dan strategis mengingat tahun 2014, tinggal 3 tahun lagi.
 
 Permasalahan PB dan PA
Dalam statistik rutin BKKBN, pencapaian permintaan masyarakat akan peserta baru (PPM PB) dalam  kurun waktu 2000-2010  telah tercapai. Namun, dalam konteks penurunan angka kelahiran (TFR), kontribusi PB dan PA ternyata tidak terlalu besar.
Ada beberapa penyebabnya, antara lain, kualitas hasil pendataan dan pelaporan pada pelaksanaannya masih diragukan akurasinya terutama yang berkaitan dengan pencatatan peserta KB baru (PB).  Hasil uji petik pada beberapa klinik KB di lapangan terdapat temuan kesalahan yang terjadi dalam proses pencatatan.
 
Mengacu kepada definisi, PB merupakan PUS yang baru pertama kali menggunakan alat/obat kontrasepsi atau menggunakan kembali setelah kehamilan/keguguran. Namun faktanya, beberapa kasus  ganti cara (konversi) alat/cara kontrasepsi, re-insersi, re-aktif penggunaan alat/cara kontrasepsi, pindah tempat pelayanan, dilaporkan kembali (double reported)  dalam kegiatan momentum seperti bakti sosial. Selain itu, ketidakakuratan pelaporan yang dilatarbelakangi oleh rendahnya kompetensi dan integritas petugas di lapangan serta terbatasnya sarana dan pra sarana pencatatan pelaporan.
 
Sementara, salah satu ukuran dari kualitas pemakaian kontrasepsi adalah angka putus pakai. Secara umum, diantara penyebab drop-out (DO) memakai kontrasepsi di Indonesia pada tahun 2007, yaitu 32 persen karena alasan ingin hamil, 29 persen karena efek samping/masalah kesehatan, 10 persen karena  berkaitan dengan kontrasepsi dan 7 persen karena kegagalan kontrasepsi/kehamilan.
 
Tingkat putus pakai yang tinggi, kegagalan alat/cara kontrasepsi, dan pergantian alat/cara bisa mengindikasikan bahwa diperlukan perbaikan dalam pemberian konseling tentang pemilihan alat/cara kontrasepsi, pelayanan lanjutan, dan penyediaan pelayanan yang lebih luas.
 
Untuk itu, BKKBN perlu melakukan pembenahan sistem pencatatan dan pelaporan peserta KB baru yang lebih komprehensif dari bawah ke atas (bottom up) dengan membagi tanggungjawab secara kolektif.
 
Selain itu, petugas di lapangan perlu ditingkatkan kompetensinya. Untuk it, diperlukan penyediaan sarana, pra sarana termasuk anggaran terkait pencatatan dan pelaporan perlu di tingkatkan untuk menunjang sistem pencatatan dan pelaporan tersebut. Penyediaan fasilitas ini harus dimulai dari tingkat terkecil yakni klinik KB.
 
Kinerja pelaporan perlu evaluasi dan pengawasan pencatatan dan pelaporan secara bertingkat dari lini lapangan sampai dengan pusat. Para petugas yang berprestasi dan memiliki integritas tinggi sebaiknya diberi penghargaan. Untuk memperlancar pelaboran di lini lapangan, perlu penambahan petugas pencatatan dan pelaporan baru.
 
Potensi terbesar PB adalah PUS yang sedang hamil. Ketika PUS tersebut sudah melahirkan maka berpeluang tinggi menggunakan KB post partum. Oleh karena itu, diperlukan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) yang berkelanjutan terhadap PUS bukan pengguna alat/cara kontrasepsi untuk menarik mereka menjadi peserta KB baru.(KKB2)